Pematangsiantar – Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar bersama pihak penyedia/kontraktor telah menyelesaikan proses pengukuran area terdampak kebakaran Pasar Dwikora. Hasil pengukuran telah disepakati sesuai dengan ukuran serta posisi atau letak lapak pedagang sebelumnya, sehingga pihak penyedia kini dapat segera memulai pekerjaan pembangunan. Kamis (09/07/2026).
Proses pengukuran dilakukan secara terbuka dengan melibatkan para pedagang yang berada di lokasi terdampak kebakaran. Keterlibatan pedagang ini bertujuan untuk memastikan bahwa batas-batas lapak sesuai dengan kondisi awal sebelum kebakaran, sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi pada saat pembangunan berlangsung.
Setelah proses pengukuran dinyatakan selesai dan disepakati bersama, tahapan pekerjaan fisik pun mulai dilaksanakan. Pembangunan diawali dengan pembuatan drainase sebagai bagian dari penataan infrastruktur dasar. Selanjutnya akan dilakukan pekerjaan lantai dan pemasangan atap kios.
Sebelum pembangunan lantai dan atap dimulai, batas-batas setiap lapak pedagang terlebih dahulu dipastikan secara jelas. Hal ini menjadi dasar dalam penentuan titik-titik pondasi serta pemasangan tiang, sehingga konstruksi kios nantinya sesuai dengan tata letak yang telah disepakati dan berjalan dengan tertib.
PDPHJ berharap proses pembangunan kios di area terdampak kebakaran Pasar Dwikora dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan kenyamanan bagi para pedagang untuk kembali menjalankan aktivitas usahanya.
0 x Dibaca



