Admin081269794567
Emailpdphjsiantar@gmail.com

PDPHJ Paparkan Penanganan Pasca Kebakaran Pasar Dwikora dalam RDP Bersama Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar – Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar memaparkan berbagai langkah penanganan pasca kebakaran Pasar Dwikora dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar yang berlangsung di ruang rapat Komisi II, Senin (06/07/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Hendra TP Pardede, didampingi anggota Komisi II, yakni Aprial Rizaldi Ginting, Alfonso Sinaga, Hj. Sabariah Harahap, Anto Leo, dan Metro Hutagaol. Dari jajaran PDPHJ hadir Direktur Utama Bolmen Silalahi, Direktur Operasional Evra Sasky Damanik, Direktur Umum Yusrizal Lubis beserta jajaran lainnya.

Dalam paparannya, Direktur Utama PDPHJ, Bolmen Silalahi, menyampaikan bahwa kebakaran Pasar Dwikora mengakibatkan sebanyak 272 kios terdampak, baik yang ditempati penyewa maupun pemegang hak sewa kios.

Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pematangsiantar terhadap para pedagang terdampak, bantuan sosial yang diberikan senilai Rp10 juta per kios telah mulai disalurkan secara bertahap. Tahap pertama telah diterima oleh 41 pedagang, sementara tahap kedua telah dipersiapkan untuk 225 pedagang, dan tahap ketiga akan diberikan kepada 6 pedagang.

Terkait rencana pembangunan kembali kios yang terbakar, Bolmen menjelaskan bahwa pada awalnya terdapat perbedaan aspirasi dari para pedagang. Sebagian menginginkan pembangunan dilakukan secara mandiri, sementara sebagian lainnya berharap pembangunan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota. Melalui serangkaian koordinasi dan musyawarah, akhirnya dicapai kesepakatan bersama.

"Sesuai hasil kesepakatan, Pemerintah Kota akan membangun infrastruktur utama berupa atap, lantai, jaringan listrik, dan jaringan air, sedangkan pembangunan dinding pembatas atau sekat antar kios akan dilaksanakan oleh masing-masing pedagang," jelas Bolmen.

Lebih lanjut disampaikan, sebelum pembangunan dimulai, PDPHJ akan terlebih dahulu menyampaikan laporan teknis kepada Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar mengenai kesiapan infrastruktur. Mengingat struktur dasar bangunan masih tersedia, pelaksanaan pembangunan nantinya hanya memerlukan penyesuaian teknis di lapangan. PDPHJ juga mengusulkan untuk penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kawasan Pasar Dwikora sebagai langkah mitigasi kebakaran di masa mendatang.

Bolmen juga menegaskan bahwa dukungan anggaran sangat diperlukan mengingat besarnya kebutuhan biaya pembangunan kembali Pasar Dwikora. Selain itu, proses perubahan status badan hukum PDPHJ menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang saat ini sedang berlangsung diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga memperkuat kapasitas perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar memberikan sejumlah masukan konstruktif, di antaranya pembangunan jaringan hidran Selain itu, DPRD juga mendorong kerja sama dengan PT Bank Sumut untuk membantu penyediaan akses permodalan bagi pedagang yang kehilangan barang dagangan akibat musibah kebakaran.

Masukan lainnya meliputi penataan kawasan Jalan Mufakat melalui penertiban pedagang kaki lima, penyediaan area parkir yang representatif, perbaikan sistem drainase, serta pembentukan tim khusus guna mendukung penataan kawasan pasar secara menyeluruh demi menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Utama PDPHJ menyampaikan bahwa seluruh hasil RDP akan menjadi bahan laporan kepada Sekretaris Daerah sebagai dasar percepatan proses pembangunan Pasar Dwikora. Mengingat lokasi tersebut telah ditetapkan dalam status tanggap darurat, diharapkan proses penganggaran maupun pelaksanaan pembangunan dapat segera direalisasikan.

RDP juga menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, antara lain percepatan penyelesaian perubahan status badan hukum Perusda menjadi Perumda agar penyertaan modal dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, peningkatan sistem proteksi kebakaran melalui penyediaan APAR di seluruh Gedung Pasar Dwikora maupun Pasar Horas menjadi salah satu prioritas yang harus segera diwujudkan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Hendra TP Pardede, pada penutupan rapat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kota bersama PDPHJ dalam menangani dampak kebakaran, baik melalui percepatan penyaluran bantuan sosial maupun persiapan pembangunan kembali Pasar Dwikora demi mendukung pemulihan aktivitas ekonomi para pedagang.

0 x Dibaca

Dasar Hukum PDPHJ

Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar

Harga Komoditas Pangan

Harga Pangan Tanggal 13 Maret 2023 Download Disini

Silahkan Perpanjang KIB / KPHSK selagi ada pemutihan

Info lebih lanjut silahkan datang ke kantor PDPHJ