Admin081269794567
Emailpdphjsiantar@gmail.com

PDPHJ Himbau Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Agar Tidak Terpengaruh Informasi yang Tidak Benar

Pematangsiantar – Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar mengimbau seluruh pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Dwikora agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait proses penataan kembali lapak dan kios pasca kebakaran.

Direktur Utama PDPHJ Bolmen Silalahi, SP menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pencabutan nomor antrean maupun nomor lapak/kios untuk penempatan pedagang. Seluruh pedagang nantinya akan kembali menempati lapak atau kios sesuai dengan lokasi semula berdasarkan data yang dimiliki oleh PDPHJ.

Dalam proses penataan kembali, ukuran dan posisi kios akan tetap mengacu pada data resmi yang tercantum dalam Kartu Izin Berjualan (KIB) / Kartu Pemegang Hak Sewa Kios (KPHSK), sehingga hak setiap pedagang tetap terlindungi sesuai administrasi yang berlaku.

PDPHJ juga akan segera melaksanakan proses penggarisan dan penomoran lapak/kios dengan berpedoman pada denah lokasi serta dokumen KIB / KPHSK. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi dengan para pedagang agar proses penataan berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.

Selain itu, PDPHJ mengajak seluruh pedagang untuk bekerja sama selama proses penggarisan lapak berlangsung sehingga percepatan pemulihan aktivitas perdagangan di Pasar Dwikora dapat segera terwujud.

PDPHJ juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun selama proses penataan dan penggarisan lapak/kios. Apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan PDPHJ dan meminta sejumlah uang kepada pedagang, pedagang diminta segera melaporkannya kepada pihak PDPHJ untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui imbauan ini, PDPHJ berharap seluruh pedagang tetap tenang, menjaga kebersamaan, serta mendukung setiap tahapan pemulihan Pasar Dwikora. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan proses penataan dapat berlangsung dengan baik sehingga aktivitas perdagangan dapat kembali normal.
0 x Dibaca

Dasar Hukum PDPHJ

Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar

Harga Komoditas Pangan

Harga Pangan Tanggal 13 Maret 2023 Download Disini

Silahkan Perpanjang KIB / KPHSK selagi ada pemutihan

Info lebih lanjut silahkan datang ke kantor PDPHJ