Pematangsiantar – Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi bersama para pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Rapat dihadiri oleh Dewan Pengawas, Direksi PDPHJ, Kepala Pasar Dwikora, serta para pedagang yang terdampak kebakaran. Peserta rapat terdiri dari dua kelompok pedagang, yaitu pedagang yang mendukung pembangunan kios oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pedagang yang mengusulkan pembangunan kios dilakukan secara mandiri (swadaya).
Untuk memberikan kesempatan kepada seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara optimal, rapat dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 11.00 WIB, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 14.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan, usulan, dan aspirasi dari kedua kelompok pedagang didengarkan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan pasca kebakaran Pasar Dwikora. Seluruh peserta menyampaikan pandangan masing-masing terkait mekanisme pembangunan kembali kios yang terdampak.
Hasil rapat menyepakati bahwa keputusan mengenai mekanisme pembangunan kios belum dapat ditetapkan dan masih menunggu keputusan resmi dari Sekretaris Daerah maupun Pemerintah Kota Pematangsiantar. PDPHJ menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota serta seluruh pihak terkait agar keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian dan solusi terbaik bagi para pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan komunikasi antara Pemerintah Kota Pematangsiantar, PDPHJ, dan para Pedagang tetap terjalin dengan baik sehingga proses pemulihan aktivitas perdagangan di Pasar Dwikora dapat segera terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
0 x Dibaca



